Meskipun kegiatan perjalanan haji dan umroh adalah dalam rangka
menunaikan kewajiban selaku makhluk beragama, namun dalam prosesnya
terkadang ada kendala yang terkait dengan penyalahgunaan ijin dan
wewenang yang diberikan. Akhir tahun 2012 Dirjen Penyelenggaraan Haji
dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu menyampaikan berita haji yang
menyatakan bahwa 16 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bakal
diberi sanksi dengan tingkatan yang disesuaikan dengan jenis kesalahan
masing-masing.
Anggito Abimanyu menuturkan, pemerintah masih meneliti jenis-jenis kesalahan yang dilakukan PIHK, demikian dikutip oleh kantor berita nasional, ANTARA. Yang menyedihkan—masih menurut penjelasan Anggito Abimanyu--kesalahan paling banyak yang dilakukan PIHK berupa penggunaan dana calon jemaah haji untuk keperluan pribadi dan perusahaan.
Anggito Abimanyu menuturkan, pemerintah masih meneliti jenis-jenis kesalahan yang dilakukan PIHK, demikian dikutip oleh kantor berita nasional, ANTARA. Yang menyedihkan—masih menurut penjelasan Anggito Abimanyu--kesalahan paling banyak yang dilakukan PIHK berupa penggunaan dana calon jemaah haji untuk keperluan pribadi dan perusahaan.
"Nah, sekarang kita sedang pilah-pilah derajat kesalahan mereka," tambah Anggito.
"Memang kita sedang memikirkan bagaimana caranya dalam memberikan setoran awal dana jemaah haji. Atau kemungkinan kita pindahkan (ke PIHK lain)," katanya. Terkait dengan PIHK yang nakal, ia mengatakan, pemerintah pasti akan diberi sanksi.
Berita haji ini tentu memberi pelajaran berharga kepada calon jamaah haji. Perlu sebuah panduan untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar-benar amanah. Beberapa tips memilih adalah sbb:
- Pastikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) itu resmi, memiliki ijin yang masih berlaku
- Pastikan Anda mengetahui lokasi kantor, alamat jelas, memiliki nomor telepon, dan faximili
- Lebih baik lagi bila Anda mengetahui pengelola PIHK tersebut dan sebagian karyawan di dalamnya
- Rekomendasi dari jamaah haji yang pernah diberangkatkan dapat menjadi pertimbangan penting
- Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus masih aktif; bila mereka rutin memberangkatkan jamaah umroh, itu bisa jadi nilai plus.
- Jangan tergiur harga murah, jangan memakai perantara.
0 komentar:
Posting Komentar